Dealer Resmi Honda Palembang Honda Maju Mobilindo Palembang Layanan Sales Honda Palembang NANDO Phone/Whatsapp | 082278928442 JL. Kol H Burlian No 338 Kota Palembang

Operasi Patuh, Jangan Menelepon Sambil Menyetir


Operasi Patuh, Jangan Menelepon Sambil Menyetir

      Operasi kendaraan baik roda dua maupun roda empat telah menjadi rutinitas kepolisian saat ini. Mengingat banyaknya angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi, khususnya di wilayah
perkotaan membuat pihak berwajib sedang gencar-gencarnya merangkul masyarakat agar tunduk pada tata tertib demi terciptanya suasana lalu lintas yang nyaman dan aman.
Sayangnya, himbauan ini terus menerus diabaikan oleh kebanyakan masyarakat pengguna jalan. Alih-alih mematuhi semua tata tertib, menghindari penggunaan gadget saat berkendara pun menjadi problema yang sulit diatasi hingga kini. Ya, gadget merupakan salah satu barang yang kerap dibawa dan digunakan ketika pengemudi tengah berkendara. Jika hal ini dibiarkan, tentu dapat mengganggu pengguna jalan yang lain, atau bahkan menimbulkan kecelakaan.
       Melalui Operasi Patuh 2018 yang tengah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai pelaksana akan bertugas hingga tanggal 9 Mei
2018. Operasi Patuh ini diharapkan mampu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan akan pentingnya mematuhi tata tertib, supaya angka pelanggaran lalu lintas yang dapat berujung pada kecelakaan dapat ditekan. Bila pada umumnya operasi identik dengan penilangan, kali ini pihak kepolisian akan menegur
serta memberikan peringatan kepada setiap pengguna jalan yang melanggar tata tertib lalu lintas. Hal tersebut dimaksudkan agar masyarakat yang membandel dapat dicegah.

Adapun dalam Operasi Patuh 2018 ini terdapat setidaknya 7 hal yang menjadi sasaran pihak Kepolisian.

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar
          Masalah yang paling mendasar dari pelanggaran lalu lintas secara umum adalah tidak dipakainya pelindung kepala bagi pengemudi motor. Kebanyakan orang sering berpikir bahwa helm tidak begitu penting, terutama ketika bepergian dengan jarak yang tidak terlalu jauh. Di sisi lain, kadang kala seseorang menggunakan pelindung kepala, namun helm yang dipakai tidak sesuai dengan anjuran tata tertib. Maksudnya adalah helm yang digunakan belum memenuhi standar nasional Indonesia (SNI).

Setiap pengendara sangat dianjurkan untuk memakai helm berstandar nasional. Sebab jika helm yang digunakan tidak berSNI, dipastikan helm tersebut belum layak digunakan untuk melindungi
kepala dari kemungkinan benturan.

2. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt
          Sama halnya dengan helm, safety belt juga terkadang menjadi barang yang sering disepelekan oleh pengemudi. Apa bila dipahami, safety belt sangat penting dalam berkendara yang aman. Jika helm digunakan untuk melindungi kepala dari benturan, safety belt digunakan untuk melindungi tubuh dari keguncangan atau benturan yang mungkin terjadi ketika kecelakaan. Oleh karena itulah mengapa salah satu pelindung dalam kendaraan roda empat ini sangat penting untuk digunakan untuk keselamatan pengemudi.

3. Pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan
           Pengemudi roda empat sering teropsesi ketika melewati jalan lurus nan sepi, kecepatan menjadi hal yang sulit dihindarkan khususnya ketika melewati jalan tol. Apabila hal ini dibiarkan, maka dapat mengganggu keselamatan ketika berkendara. Kecepatan menjadi hal yang paling diperhatikan, mengingat banyaknya angka kecelakaan yang dapat berujung maut hanya karena mengendarai mobil ugal-ugalan. Maka dari itulah, potensi kecelakaan akibat kecepatan dalam mengemudi menjadi incaran operasi patuh ini.

4. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol
         Tidak sedikit dari beberapa kecelakaan yang pernah terjadi, baik kecil maupun besar sering diakibatkan oleh pengendara yang tengah mabuk. Pengaruh alkohol memungkinkan seseorang sedang mengalami permasalahan kesadaran, pola pikir dan keadaan fisik yang tidak stabil. Jadi wajar apabila orang yang sedang terpengaruh oleh alkohol ini mengakibatkan kecelakaan. Untuk itu, orang yang sedang terpengaruh oleh alkohol sangat dianjurkan untuk tidak mengendarai kendaraan.

5. Pengendara di bawah umur
           Telah menjadi budaya di Indonesia, jika terdapat anak-anak kecil sudah mengemudikan kendaraan, khususnya motor. Dan hampir kebanyakan penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah karena diakibatkan tidak dimilikinya kartu SIM sebagai tanda kelayakan pengemudi. Pengendara di bawah umur adalah pengendara di bawah 17 tahun, yang mana usia ini belum memenuhi dalam pembuatan kartu SIM, sehingga belum diperkenankan untuk mengemudikan kendaraan.

6. Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan
       Berbeda dengan pengendara di bawah umur atau ketidakadanya SIM, penggunaan HP saat berkendara juga merupakan budaya di Indonesia. Namun dalam konteks ini, HP cenderung lebih sering menimbulkan resiko kecelakaan dalam lalu lintas. Tidak sedikit para pengemudi yang sibuk dengan HPnya kemudian lalai dalam berkendara. Pada umumnya, bagi pengemudi sepeda motor sering menggunakan HP dengan cara menaruhnya di sela helm langsung berhadapan dengan telinga. Sebenarnya bukan karena fokus mata yang dapat mengganggu jalannya berkendara, namun konsentrasi yang seharusnya fokus ke jalan justru berganti ke fokus pembicaraan ketika melakukan panggilan tatkala tengah berkendara.
Sedangkan untuk pengemudi mobil, kadang ketika menyetir tangan sebagian yang lain sering memegang HP di samping mengendalikan setir. Itulah yang menyebabkan konsentrasi ke jalan
terganggu akibat pengaruh keberadaan HP. Pihak kepolisian sendiri sering menemukan kesalahan fatal ini. Sehingga apabila dalam Operasi Patuh 2018 ini menemukan para pengendara yang melakukan perbuatan tersebut, tentu dengan tegas polisi akan menegur serta memberikan sanksi yang keras.

7. Melawan arus
          Tidak sedikit para pengendara yang sering melewati jalan raya namun berbanding arus. Terdapat dua faktor yang paling umum mengenai alasan kenapa sering terjadi hal demikian. Yakni karena faktor ketidaktahuan bagi pengguna jalan akibat belum pernahnya melewati jalan tersebut dan juga karena faktor keterburu-buruannya pengendara itu sendiri untuk mencapai tujuan. Di daerah jalan raya yang ramai para pejalan kaki, biasanya terdapat jalan satu arah dengan disertai trotoar sebagai area untuk pejalan kaki. Namun karena mungkin suasana sedang macet ataupun terlalu jauh untuk berbalik arah membuat jalan trotoar seringkali digunakan untuk jalan kendaraan. Hal demikian biasa terjadi di daerah sekitar pasar, wisata, dan sebagainya.
Alasan mengapa dalam operasi patuh ini, pihak kepolisian menekankan pada pencegahan terhadap perlawanan arus adalah karena rentang resiko kecelakaan yang begitu tinggi. Dengan melawan arus, maka sangat dimungkinkan akan terjadinya kecelakaan besar. Bukan hanya yang melanggar, namun juga pengendara lainnya.

         Ke tujuh sasaran Operasi Patuh 2018 di atas adalah penekanan pihak Polri terhadap jenis pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi di jalan raya. Dan yang paling ditekankan dalam artikel ini adalah sebagai pengguna jalan yang baik jangan sekali-kali menelepon ketika mengemudikan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Karena beresiko kecelakaan maka wajar apabila polisi terus memburu siapa saja yang melakukan pelanggaran semacam ini.
            Mungkin pula bukan hanya akan ditilang serta ditegur, khusus pelanggaran dalam masa operasi patuh ini dimungkinkan HP yang digunakan akan turut disita. Untuk itu segeralah hindari penggunaan HP atau gadget lain yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara demi keselamatan dan kenyamanan di jalan raya.

Posted By

0 comments